Categories Bisnis Umum

Punya Produk Kuaci? Lebih Baik Didaftarkan ke BPOM atau KEMENTAN ?

Kuaci atau kwatji cemilan olahan biji-bijian yang dikeringkan atau diasinkan berupa biji semangka, biji waluh, biji melon dan biji bunga matahari. Tidak hanya enak rasanya, mengonsumsi biji-bijian memiliki banyak manfaat kesehatan tubuh dab kesehatan kulit. Selain itu biji-bijian juga membantu menjaga kesehatan pencernaan dan menurunka badan.

Kuaci yang dahulunya hanya menambahkan garam dan rempah-rempah alami. Kini banyak kuaci yang memiliki varian rasa guna menciptkan rasa beragam mulai dari rasa susu, pedas, green tea dan lainya. Sehingga jenis kuaci yang menambahkan tambahan pangan seperti rempah-rempah atau lainya didaftarkan di BPOM sedangkan kuaci yang tidak melalui proses tambahan pangan didaftarkan di KEMENTAN

Sesuai tanggal 08 Januari 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, bahwa pendaftaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sesuai grace period yang diberikan didaftarkan di Kementrian Pertanian.

Jangan khawatir Naeema Permit siap mengurusnya, Anda tidak perlu ribet dan susah payah mengurus izin BPOM dan Kementan, serahkan kepada kami yang sudah berpengalaman, jangan ragu hubungi kami terkait pengurusan izin BPOM dan Kementan untuk wilayah Jakarta, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor dan Bekasi. Kami akan segera membantu Anda. Konsultasikan Produk anda Sekarang secara gratis:

Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 dan +62 856 1968 508

Email Us: [email protected]

Selain izin edar Kementan dan BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin Halal MUI,  PIRT, SNI dan KEMENKES 

Creative - Mampu mengubah inspirasi menjadi inovasi. Merubah hal yang biasa menjadi hal yang tidak biasa.

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like