Apakah Anda sedang berpikir mengurus izin usaha adalah hal yang rumit? Tentu tidak, jasa Naeema Permit memberikan solusi tepat untuk Anda. Ya, izin usaha merupakan dokumen resmi dari instansi berwenang yang dipakai untuk bukti legalitas suatu bisnis.
Dengan adanya izin usaha ini, maka pelaku bisnis bisa menjalankan aktivitas berbisnis secara legal atau sah dimata hukum. Lantas, syarat apa saja yang diperlukan untuk membuat izin usaha tersebut? Berikut ulasannya untuk Anda.
Jasa Naeema Permit Memudahkan Pengurusan Izin Usaha
Sebelum membuat surat izin, maka Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting guna memenuhi persyaratan. Meskipun persyaratan ini dapat bervariasi sesuai dengan jenis usaha yang akan Anda jalankan, namun berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan secara umum:
- Dokumen Identitas Pemilik Usaha
Dokumen-dokumen ini meliputi:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik usaha atau orang yang bertindak sebagai penanggung jawab
- KK (Kartu Keluarga)
- Foto ukuran 4×6 cm (jumlah berdasarkan ketentuan)
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak
NPWP ini bisa atas nama pemilik usaha atau nama perusahaan. Lalu jika Anda memiliki surat keterangan terdaftar dari kantor pajak, maka wajib dibawa.
- Dokumen Sah Kepemilikan Usaha
Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah:
- Surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (untuk Perseroan Terbatas)
- Akta mendirikan perusahaan untuk CV, PT maupun badan usaha lainnya.
- Surat keterangan tempat usaha/domisili dari desa setempat
- Rencana Usaha
Selanjutnya, dokumen yang diperlukan adalah proposal atau perencanaan bisnis. Dokumen ini mencakup deskripsi usaha, proyeksi keuangan dan target pasar. Lalu, ada dokumen struktur organisasi serta daftar aset inventaris perusahaan.
- Dokumen Lokasi Usaha
Dokumen ini meliputi:
- SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau surat keterangan yang berasal dari pemilik properti.
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan), serta
- Bukti/Sertifikat kepemilikan tempat usaha atau surat perjanjian sewa.
- Dokumen Keuangan
Persyaratan berikutnya meliputi bukti modal atau laporan keuangan sederhana. Selain itu, juga wajib menyertakan rekening bank dengan atas nama perusahaan.
- Dokumen Persyaratan Khusus Berdasarkan Jenis Usaha
Dokumen yang dimaksud adalah sertifikat keterampilan khusus untuk usaha jasa tertentu. Lalu, surat izin dari instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan untuk keperluan mendirikan usaha makanan.
Dari dokumen-dokumen tersebut diatas, terdapat persyaratan yang sifatnya administratif. Seperti, Anda harus mengisi secara lengkap formulir permohonan izin usaha. Lalu, surat pernyataan yang berisi kesanggupan mematuhi aturan yang berlaku. Kemudian, harus mencantumkan materai secukupnya untuk dokumen yang membutuhkan legalisasi.
Dengan mengetahui persyaratan pengurusan izin tersebut diatas, Anda tentunya bisa mempersiapkan dengan lengkap. Namun, untuk Anda yang ingin proses pengurusan lebih mudah tanpa repot, maka bisa mempercayakan kepada jasa Naeema Permit. Surat izin usaha Anda akan diurus dengan cepat dan tentunya lebih hemat biaya