Dua Admin Akun Instagram Wartal Official Ditangkap Polresta Bogor Kota: Diduga Promosikan Judi Online Melalui Postingan Tawuran

Dua Admin Akun Instagram Wartal Official Ditangkap Polresta Bogor Kota: Diduga Promosikan Judi Online Melalui Postingan Tawuran

5/5 - (1 vote)

Bogor, 30 Juli 2024 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota baru-baru ini menangkap dua admin dari akun Instagram Wartal Official terkait dugaan promosi judi online melalui postingan tawuran. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan tindakan kriminal yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di media sosial.

Menurut keterangan resmi dari Polresta Bogor Kota, kedua admin akun Instagram tersebut diduga terlibat dalam promosi perjudian online dengan menggunakan postingan yang menampilkan konten tawuran. Penggunaan media sosial untuk menyebarluaskan informasi terkait judi online ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan banyak pihak, terutama para pengguna media sosial.

Akun Instagram Wartal Official dikenal luas di kalangan pengguna media sosial dan sering kali mengunggah konten berita serta informasi terkini. Namun, baru-baru ini, akun tersebut diduga menyalahgunakan platformnya untuk mempromosikan aktivitas perjudian yang ilegal. Postingan-postingan yang menampilkan tawuran dan kemudian mengarahkan pengikutnya ke situs judi online menjadi salah satu indikasi pelanggaran yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam penangkapan ini, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan barang bukti yang mencakup perangkat digital dan berbagai materi yang terkait dengan promosi judi online. Kedua admin akun tersebut kini menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, termasuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta undang-undang terkait perjudian.

Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di media sosial. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam penawaran judi online yang sering kali disamarkan dengan berbagai bentuk promosi.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab pengguna media sosial dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap konten yang beredar di platform digital. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini, Anda dapat membaca artikel lengkapnya di Inilah Koran.